Peer Review Policy

1. Sistem Review

  • Jurnal Civicatio menggunakan mekanisme double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain.

  • Setiap naskah akan direview oleh minimal dua reviewer yang memiliki kepakaran sesuai dengan bidang kajian artikel.

2. Tahapan Review

  1. Seleksi Awal oleh Editor

    • Naskah diperiksa kesesuaian dengan fokus dan scope jurnal.

    • Naskah diperiksa aspek teknis (format, gaya selingkung, referensi, dan plagiarisme).

    • Naskah yang tidak memenuhi syarat akan ditolak pada tahap awal (desk rejection).

  2. Penilaian oleh Reviewer

    • Reviewer menilai aspek orisinalitas, kebaruan (novelty), relevansi, metodologi, kejelasan penyajian, dan kontribusi ilmiah artikel.

    • Reviewer memberikan rekomendasi: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor/ mayor, atau ditolak.

  3. Keputusan Editor

    • Editor membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi reviewer.

    • Keputusan akhir dapat berupa: accept, minor revision, major revision, atau reject.

  4. Proses Revisi oleh Penulis

    • Penulis wajib menanggapi komentar reviewer dan mengirimkan naskah revisi dalam batas waktu yang ditentukan.

    • Revisi dapat dikirim kembali ke reviewer jika diperlukan (second round review).

3. Kriteria Penilaian Reviewer

Reviewer menilai naskah berdasarkan:

  • Orisinalitas dan kontribusi ilmiah

  • Kesesuaian dengan scope jurnal

  • Kualitas metodologi penelitian atau argumentasi konseptual

  • Kejelasan penyajian (struktur, bahasa, tabel, dan gambar)

  • Kelengkapan dan mutakhirnya referensi

4. Etika Reviewer

  • Menjaga kerahasiaan naskah.

  • Memberikan penilaian objektif dan konstruktif.

  • Tidak menggunakan informasi dalam naskah untuk kepentingan pribadi.

  • Menghindari konflik kepentingan dalam proses review.